Breaking News
- Yaman Ingatkan Warga Israel: Kembalilah ke Negara Asal Anda
- Tiga Maskapai Akan Layani Penerbangan Haji 2025
- Universitas Brawijaya Malang Deklarasikan Perang terhadap Judol dan Pinjol Ilegal
- Total Delapan Bayi di Gaza Meninggal Karena Kedinginan
- 264 Imigran Rohingya Kembali Mendarat di Aceh
- Sejarah Kelam David Ben-Gurion: Zionisme, Penjajahan, dan Penderitaan Palestina
- Serangan Israel Hancurkan Hampir 1.000 Masjid di Gaza
- Zionisme: Sejarah Gerakan dan Dampaknya
- Aplikasi NN Apps Dekatkan Anak Muda dengan Al-Qur?an
- 10 Fakta Penting Tentang Konflik Palestina yang Jarang Diketahui
AWG Sampaikan Delapan Poin Pernyataan soal Gencatan Senjata Gaza

Bekasi, SuaraJambi.id ? Gencatan senjata di Gaza resmi diumumkan pada Rabu (15/1). Keputusan tersebut menjadi kabar gembira bagi rakyat Gaza dan seluruh masyarakat dunia yang mendukung perjuangan Bangsa Palestina. Organisasi kepalestinaan yang berbasis di Indonesia, Aqsa Working Group (AWG) mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap menyambut gencatan senjata tersebut. Pernyataan sikap yang diterima SuaraJambi.id pada Kamis (16/1) ini, ditandatangani oleh Ketua Presidium AWG, M. Anshorullah di Bekasi, Jawa Barat. ?Setelah lebih dari 15 bulan perlawanan Thufan Al Aqsa, atas izin dan pertolongan Allah Ta?ala, bangsa Palestina menang. Zionis tak mampu mengalahkan pejuang. Hari ini, 15 Januari 2025 Zionis bertekuk lutut di meja perundingan. Selamat kepada bangsa Palestina yang telah mampu melalui penderitaan yang luar biasa selama lebih dari setahun untuk mempertahankan hak mereka. Selamat kepada para syuhada. Selamat kepada umat manusia yang gigih membela Palestina dan Al Aqsa. Ini adalah kemenangan kita semua atas kejahatan Zionis Israel, musuh umat manusia,? demikian kalimat pembuka pernyataan sikap tersebut. Baca Juga: PP Muhammadiyah dan ICYF Sepakati Kerjasama Pembinaan Pemuda Berikut, delapan poin pernyataan sikap Aqsa Working Group (AWG): Pertama, Aqsa Working Group menyampaikan rasa syukur kepada Allah Ta?ala yang telah menyatukan hati umat manusia sehingga terwujud kedamaian di Gaza khususnya. Kedua, Kemenangan Operasi Thufan Al Aqsa adalah bukti bahwa mesin dan teknologi perang Zionis tak akan pernah bisa mengalahkan keteguhan iman bangsa Palestina. Ini juga bukti bahwa perjuangan yang diikat dengan semangat persatuan menjadi kunci kemenangan. Faksi-faksi pejuang bergerak bersama-sama melawan Zionis. Ketiga, Aqsa Working Group menyerukan agar semangat persatuan dalam Thufan Al Aqsa diwujudkan secara konkret dalam persatuan nasional bangsa Palestina dan menghindari perpecahan sekecil apapun. Karena persatuan akan mendatangkan rahmat, sedangkan perpecahan membawa azab. Baca Juga: Tapak Suci Al-Fatah Ciamis Juara Umum Ajang North Lampung Championship 4 Tahun 2025 Keempat, Aqsa Working Group berdoa, semoga gencatan senjata ini langgeng. Tetapi itu hanya terjadi jika Zionis Israel meninggalkan bumi Palestina, karena tanah itu bukan hak mereka. Kelima, Aqsa Working Group memperingatkan Zionis Israel dan sekutunya untuk tidak lagi mengganggu rakyat Palestina, karena pasti akan kalah, berakhir memalukan dan menghinakan. Keenam, Aqsa Working Group menyerukan kepada umat Islam khususnya dan komunitas internasional untuk terus memperkuat dukungan pada Palestina. Terutama membantu membangun kembali dan memulihkan Gaza. Sampai Palestina benar-benar merdeka dan Masjid Al Aqsa kembali ke pangkuan umat Islam. Ketujuh, Aqsa Working Group juga menyerukan kepada negara-negara anggota PBB agar segera menerapkan resolusi Majelis Umum PBB 18 September 2024. Bahwa pendudukan Zionis Israel di Tepi Barat dan Yerusalem adalah melanggar hukum internasional. Mereka harus segera angkat kaki selambatnya pada September 2025. Selain itu, resolusi juga menuntut anggota PBB untuk menerapkan embargo senjata dan ekonomi terhadap entitas Zionis Israel. Baca Juga: Ketua MUI Prof Sudarnoto: Gencatan Senjata, Ketangguhan Pejuang Palestina Kedelapan, Aqsa Working Group menyerukan kepada pemimpin dunia agar melaksanakan perintah penahanan (arrest warrant) dari ICC terhadap Netanyahu. Orang itu harus segera diseret ke Mahkamah Internasional sebagai penjahat genosida.[] ? Mi?raj News Agency (SuaraJambi.id) Baca Juga: Indonesia Sambut Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza, Tekankan Implementasi Segera
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments